KETAHANAN NASIONAL
1.PENGERTIAN
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang
harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara
sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri
pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
2. Hakikat ketahanan nasional
Hakikat ketahanan nasional adalah Keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat
menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara. Hakekat Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah Pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam
seluruh aspek kehidupan nasional. Model Alfred Thayer Mahan menjelaskan
tentang konsepsi dasar ketahanan nasional sebagai kekuatan nasional
suatu bangsa, yang dapat di penuhi apabila bangsa tersebut telah
memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:Letak geografi, Bentuk atau wujud
bumi, Luas wilayah, Jumlah penduduk,Watak nasional atau bangsa, Sifat
pemerintahan.
Ketahanan nasional ini, tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh
warga Negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai
landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang Sifat
Ketahanan Nasional Indonesia
3. Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai
yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi
bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan
nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini
biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan.
Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong,
tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini
diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara
serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
4. Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
1. Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan
tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu
kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan
semata-mata tergantung oleh pihak lain
2. Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa
dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu
diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
4. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan
berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan
bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri
dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat
padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin
tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa
negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
5. Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada
moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu
diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam
melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan
tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
6. manunggal
yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan
perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek
kehidupan berbangsa dan bernegara.
7. mawas ke dalam
yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara itu sendiri.
8. kewibawaan
yaitu kethanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
9. dinamis
yaitu kondisi tingkat ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar