Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat
wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara pandang
yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup dalam lingkup nusantara demi
kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setisp warga bangsa dan
aparatur harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh dan menyeluruh
demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
dan negara indonesi, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingn daerah, golongan dan orang per orang
I. Asas Wawasan Nusantara
Asas
Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah –kaidah dasar yang
harus di patuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan
setainya komponen pembentuk bangsa indonesia.(suku bangsa atau
golongan)terhadap kesepakatan bersama. Harus disadari bahwa jika asas wawasan
nusantara di abaikan, komponen pembentukkesepakatan bersamaakan melanggar
kesepakatan bersma tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan
negara indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari
: kepentingan bersma, tujuan yang sama, keadilan, kejujran, dan kesetian
terhdapa ikrar atau kesepakatan bersamademi terpeliharannya persatuan dan
kesatuan dalam ke bhinekaan :
Adapun rincian asas tersebut beruap:
1.Kepentingan
yang sama,. Ketika menegakan dan merebut kemerdekaan, kepentingan be sama bangsa indonesia adalah menghadapi
penjajahan secra fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa indonesia harus menghdapai jenis
penjajahan yang berbeda dari negara asing. Misalnya kehidupan dalam negeri
bangsa indonesiamendapat tekanan dan paksaan baik secara halus maupun kasar
dengan cara adu domba dan pecah belah bangsa dengan mengunakan dalih HAM,
demokrasi, dan lingkungan hidup. Sementara itu tujuan yang sama adalah
tercapainya kesehjateraan dan rasa amanyang lebih baik dari sebelumnya
2.Keadilan,
yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan dengan andi, jeri payah usaha,
dan kegiatan baik orang per orangan,
golongan, kelompok maupun daerah.
3.Kejujuran
yang berarti keberanian berpikir, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan
yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak di dengar.
Demi kenenaran dan kemajuan bangsa dan negara. Hal ini harus dilakukan.
4.Solidaritas
yang berarti diperlukan rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang
lain tanpa meninggalkan ciridan karakter budaya masing-masing.
5.Kerja
sama berarti adanya koordianasi, saling pengertian yang didasarkan atas
kesetaraan sehingga kerja kelompok yang kecil maupun yang lebih besar dapat
tercapai demi terciptannya sinergi yang lebih baik.
6.Kesetisn
terhdap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara
Indonesia yang di mulai, di cetuskan dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun
1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17
Agustus 1945. Kesetian terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan
menjadi tongak utama terciptannya persatuan dan kesatuan dalam ke bhinekaan.
Jika kesetian terhadap kesepakatan
bersama ini goyah apalagi ambruk, dapat
di pastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan bangsa indonesia akan
hancur berantakan pula. Ini berarti hilangnya Negara kesatuan Indonesia.
J. Arah Pandang.
Dengan
latar belakang budaya, sejarah, kondisi, konstelasi geogrfi, dan perkembangan
lingkungan strategis, arah pandang wawasan Nusantara me;iputi arah pandan je dalam dan ke luar.
1.Arah
Pandan Ke Dalam
Arah
Pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap
kehidupan nasional, baik aspek ilmiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke
dalam mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusahauntuk
mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2.Arah
Pandang Ke Luar
Arah
Pandang keluar di tunjukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia
yang serba berubah maupun dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta
kerja sama dan sikap saling hormat- menghormati. Arah pandang ke luar
mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa indonesai harus
berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik
politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi
terciptannya tujuan nasional sesaui dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945
K. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan
1.
Kedudukan
a.
wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran
yang dinyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agra tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional. Dengan demikian, wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam
menyelenggarakan kehidupan nasional.
b.
wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya
sebagai berikut :
1)
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan
sebagai landasan idiil
2) Undang- undang Dasar 1945 sebagai landasan
konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional
3) Wawasan Nusantara sebagai visional,
berkedudukan sebagai landasan visional
4) Ketahan Nasional sebagai konsepsi nasional,
berkedudukan sebagai landasan konseptional
5) GBHN sebagai politik dan strategi nasional
atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan
operasional
2.
Fungsi
Wawsan
Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Tujuan
Wawasan
Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal
tersebut bukan berati menghilangkan kepentingan –kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap di hormati,
diakui dan di penuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau
kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang
kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran demi dari meningkatnya
rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa indonesiasebagai hasil
pemahaman dan peghayatan wawasan nusantara.
L.
Sasaran
Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
Sebagai
cara pandang dan visi nasional Indonsia, wawasan nusantara harus di jadikan
arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia
dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan negara kesatuan republik
Indonesia.Karena itu, implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus
tercemin pada pola fikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia daripada
kepentingan pribadi atau kelompok sendiri. Denagn kata lain, wawasan nusantara
menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap, dan bertindak dalam
rangka, menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Implementasi wawasan
nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air
secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.Hal tersebut nampak dalam wujud
pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpecaya yang dibangun sebagai penjelmaan
kedaulatan rakyat.
2. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan mennciptakan tatanan ekonomi
yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Di samping itu, implementasi Wawasa
Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal bbalik serta kelestarian sumer
daya alam itu sendiri.
3. Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui, menerima ,dan menghormati segala bentuk perbedaan
atau ke bhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaigus karunia sang pencipta.
Implementasi ini juga
akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedabedakan suku, asal
usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status
sosialnya.
4. Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuh-kembangkan kesadaran
cinta tanah air dan bangsa. Yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara
pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa
serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakan partisipai
setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman,
seberapapun kecil'y dan darimana pun datangnya, atau setiap gejala yang
membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
Dalam
pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagai mana di jelaskan di atas,
implementasi wawasan nusantara harus menjadi nilai yng menjiwai segenap
peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah
negara. Di samping itu wawasan nusantara dapat di implementasikan ke dalam
segenap pranata sosial yang berlakuu di masyarakat dalam nuansa kebinekaan
sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat
dan taat hukum.Semua itu menggambarkan sikap, paham dan semangat kebangsaan
atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa
Indonesia.
M. Pemasyarakatan / Sosialisasi Wawasan
Nusantara
Untuk
mempercepat tercapainya tujuan wawasan nusantara, disamping implementasi
seperti tersebut di atas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi wawasan
nusantara kepada seluruh masyarakan Indonesia.Pemasyarakatan wawasan nusantara
tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1. Menurut
sifat / cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.
a. Langsung,
yang terdirri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b. Tidak
langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
2. Menurut
metode penyampaiannya yang berupa :
a. Keteladanan.
Melalui metode panularan keteladanan dalam sikap prilaku kehidupan sehari-hari
kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir,
bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi dan atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang
selalu cinta tanah air.
b. Edukasi,
yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini
dimulai dar tingkat taman kanak-kanak sampai pengguruan tinggi, pendidikan
karier di semua strata dan bidang profesi, penataan atau kursus-kursus, dan
sebagainya. Sedangkan pendidikan non formal dapat di pemukiman, pekerjaan, dan
organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi.
Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode
komunikaif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai,
menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa
dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
d.
Integrasi. Tujuan yang ingin di capai dari
permasyarakatan/sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode integrasi adalah
terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan
Nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada
saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk
mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan,
lingkup materi Wawasan Nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan
tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan
tersebut dapat dimengerti dan dipahami. Dengan cara ini penrima materi akan
memiliki kesatuan cara pandang yang sama yaitu Wawasan Nusantara.
N.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa
ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa,
dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses
perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupn baru yang dibawa oleh negara
maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah
kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam keehidupan itu adalah suata
hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah
perubahan. Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai
budaya bangsa dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa,
apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hayut tanpa
bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang
menantang wawasan persatuan bangsa? Tantangan itu antara lain adalah:
pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas,era baru kapitalisme,
dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan
Masyarakat
a. John
Naisbit. Dalam bukunya Global paradox,
ia menulis "To be a global powers, the
company must give more role to th smallest part."Pada intinya, Global Paradok membeikan pesan bahwa
negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyanya.
Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan peran alam bentuk aktivitas dan
partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional-hanya dapat dilakanakan
oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang, seperti
Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan
kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan operasional berupa GBHN
(garis-garis Haluan Negara).
b. Kondisi
Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih
ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunan sehingga menimbulkan
keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan
kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut, melalui
isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (hak asasi manusia), dan lingkungan
hidup. Strategi baru yang di tegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah
tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang
mengamanatkan kehidupan yang serasi,selaras, dan seimbang antara individu,
masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya.
Dan uraian di atas taampak bahwa kapitalisme
yang semula dipratekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang
menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi
dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu
global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan
Nusantara.
4 .
Kesadaran Warga Negara
a.
Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan
Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia
Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat di bedakan
namun tidak dapat di pisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak
mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua
sisi dari satu mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut
paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum
masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih di utamakan daripada kepentingan
pribadi atau golongan.
b.
Kesadaran Bela negara. Pada waktu merebut dan
mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukan kesadaran bela negara yang
opyimal, dimana seluruh rakyat bersatu paduberjuang tanpa mengenal perbedaan,
pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena
perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir
penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah khususnya dalam
memeangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan
nepotisme, dan dalam mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa. Di dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela
negara mengalami penurunan fisik. Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan
dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari
NKRI sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari
uraian di atas mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban
serta kesadaran bela negara yang di kaitkan dengan kesadaran warga negara
secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan kesatuan mengalami
penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga negara,
mereka harus selalu megutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan
pribadi atau golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
O. Prospek Implementasi Wawasan
Nusantara
Beberapa
teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
1. Global Paradok
memberikan pesan bahwa negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan
The End of Nation State mengatakan
bahwa batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya
global akan menembus batas tersebut. Selanjutnya pemerintah daerah perlu di
beri peranan yang lebih berarti.
3. Lester
Thurow dalam bukunya The Future of
Capitalism memberi gambaran bahwa strategi baru kapitalisme adalah
mengupayakan kesimbangan antara kepentingan individu (kelompok) dan masyarakat
banyak serta antara negara maju dan negara berkembang.
4. Hezel
Handerson dalam bukunya Building Win Win
World mengatakan bahwa perlu ada perubahan nuansa perang ekonom menjadi
masyarakat dunia yang bekerja sama memanfaatkan teknologi yang bersih
lingkungan serta mewujudkan pemerintah yang lebih demokratis.
5. Ian
Marison dalam bukunya The Second Curve
menjelaskan bahwa dalam era baru timbul adanya peran pasar, konsumen, dan
teknologi baru yang lebih besar yang membantu terwujudnya masyarakat baru.
Di
antara pesan-pesan yang di sampaikan dalam nilai yang berkekuatan global di
atas ternyata tidak satu pun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan
bangsa untuk menghindari konflik antarbangsa yang timbul karena kepentingan
nasionalnya tidak terpenuhi. Dapat di ambil kesimpulan bahwa wawasan nusantara
sebagai cara pandang bangsa Indonnensia dan sebagai visi nasional yang
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid balik untuk saat
maupun masa mendatang. Prospek Wawasann Nusantara dalam era mendatang masih
tetap relevan dengan norma-norma global. Untuk menghadapi gempuran nilai
global, fakta kebhinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan
kesatuan perlu lebih di tekankan. Dalam Implementasi, peranan daerah dan rakyat
kecil perlu lebih di berdayakan. Hal tersebut dapat di wujudkan apabila
faktor-faktor dominan berikut ini di penuhi: keteladanan kepemimpin nasional,
pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan,media massa yang mampu
memberikan informasi dan kesan yang positif, serta keadilan dalam penegakan
hukum dalam arti pelakanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan
berwibawa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.