Jumat, 30 Maret 2012

“Wawasan Nusantara



A.  Teori kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa di bentuk dan di jiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang di anutnya. Berapa paham kekuasaan dan teori geopolitik di uraikan sebagai berikut:
1.     Paham paham kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalanya dapat di wujudkan dan di pertanggung jawabkan.
Teori- teori yang dapat menndukung rumusan tersebut antaralain:
a.       Paham Machiaveli (abad xvii)
Gerakan pembaharuan yang di picu oleh masuknya ajaran islam di eropa barat sekitar abad VII telah membuka dan  mengembangkan cara pandang bangsa –bangsa eropa barat sehingga menghasilkan peradaban berat modern seperti sekarang.
b.      Paham Kaisar  Napoleanbonaparte (Abad XVII)
Kaisar nnapolean merupakan tokoh repolusioner dubidang cara pandang, selain penganut yang baik dari machiavelii. Napoleon berpendapat bahwa perang masa depan merupakan perang total yang mengarahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
c.       Paham Jenderal Clausewit ( abad XVII)
Jenderal clausewit sempat di usir oleh tentara napoleon dari negaranya sampai ke rusia. Clausewit akhirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staff umum tentara kekaisaran rusia. Menurut clausewt perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya peperangan adalah sah –sah saja untuk mencapai tujuan nasional bangsa.
d.      Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialism Feuerbach dan teory sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar berat yang berkembang di dunia yaitu, kapitelisme di satu pihak dan komunisme di pihak lain.
e.       Paham Lenin ( abad XVX)
Dalam buku political culture and political development( princeton university press, 1972)
Para ahli tersebut  menjelaskan adanya unsure -  unsure subjekvitas dan phisikologis dalam tataan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemamupan suatu system politik dapat di capai apabila system tersebut terbakar pada kebudayaan politik bangsa yang semata-mata di tentukan oleh kondisi –kondisi objektif tetapi juga subjektif dan psikologis.
Geoplitik berasal dari kata “ geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang di dasarkan pada pertimbangan- pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari pakar – pakar geopolitik antara lain:
a.       Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke  -19, frederich ratzel merumuskan untuk pertama kalinya ilmu bumi politik sebagai hasil penelitiaannya  yang ilmiah dan universal. Pokok – pokok ajaran frederich sebagai berikut.
1.      Dalam hal – hal tertentu pertumbuhan Negara  dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
2.      Negara identik dengan suatu ruang yang di tempati oleh kelompok  politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi tersebut, makin besar kemun gkinan kelompok politik itu tumbuh.
3.      Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak lepas dari hokum alam.
4.      Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin mbesar kebutuhannya akan sumber daya alam.
b.      Pandangan agama Rudolf kjellen
Kjellen melanjutkan ajaran rathel tentang teori organism.
1.      Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual. Negara dimingkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luasagar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
2.      Negara merupakan suatu system politik/ pemerintahan yang meliputi bidang – bidang: geopolitik, ekonomi politik, demo politik, social politik, dan krato politik.
3.      Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar,
c.       Pandangan ajaran Karl Haushofer
Pandangan karl Haushofer berkembang di jerman ketika Negara ini berada dibawah kekuasaan adolft hilter.
Haushofer menganut teori/ pandangan klellen yaitu:
1.      Kehausan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai penguasaan laut.
2.      Beberapa Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai eropa, afrika, asia barat, serta jepang di asia timur.
3.      Rumusan ajaran Haushofer lainnya adalah sebagai berikut, geopoitik adalah sebagai doktrin Negara yang menitikberatkan soal- soal strategi perbatasan.
d.      Pandangan ajaran sir halford Mackinder
Teori ahli geopolitik ini pada dasarnya menganut “ konsep kekuatan” dan mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya mengatakan: barang siapa dapat menguasai “ daerah jantung” yaitu Eurasia (eropa asia), ia akan dapat menguasai pulau dunia.
e.       Pandangan ajaran sir walter Raleigh dan Alfred thyer mahan
Kedua ahli ini mempunya gagasan “ wawasan bahari” yaitu kekuatan lautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai lautan akan menguasai “ perdagangan” menguasai perdagangan berart menguasai   “ kekayaan dunia” Sehingga akhirnya menguasai dunia.
f.       Pandangan ajaran w.mithel, a savesky, giulio, dan jhon frederik Charles fuller Keempat ahli geopolitik ini berpendapat bahwa kekuatan justru yang paling menentukan. Mereka melahirkan teori “ wawasan dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di udara hendaknya mempunyai daya yang dapat di andalkan.
g.      Ajaran Nicholas j. spykman
Ajaran ini menghasilkan teory yang dinamakan teory daerah batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungakan kekuatan darat, laut, dan udara.
B.   Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan secara universal.
Wawasann tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasan bangsa Indonesia dan   geopolitik Indonesia.
1.      Paham kekuasaan bangsa Indonesia
2.      Geopolitk\ik Indonesia
3.      Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia.
C.     Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara.
1.      Pemikiran Yang Berdasarkan  Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah makhlik ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya fikir, dan sadara akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesame lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya.
Dengan demikian, nilai – nilai pancasila sesungguhnya bersemanyam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Nilai- nilai pancasila juga tercakup dalam pengalian dan pemgembangan wawasan nasional sebagai berikut;
a.                   Sila  keTuhanan yang maha Esam
b.                  Kemanusiaan yang adil dan beradap
c.                   Sila persatuan Indonesia
d.                  Sila kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan
permusyawatan/ perwakilan
e.                   Sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari uraian di atas tampak bahwa wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang di anut dan dikembangkan oleh bangsa inonesia merupakan pancaran dari pancasila sebagai  falsafah hidup bangsa Indonesia, karena itu wawasan nasional Indonesia menghendaki terciptanya kesatuan dan persatuan tanpa menghilangkan cirri, filsafat, dan karakter dari kebinekaan unsure- unsur pembentuk bangsa( suku bangsa, etnis,golongan, serta daerah itu sendiri)
2.     Pemikiran Berdasarakan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara ilmiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang di dalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/ kebijaksanaan politik Negara tersebut.
Kondisi objektif nusantara merupakan untaian ribuan pulau yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta letak pada posisi silang yang sangat strategis, memilikki kharateristik serta terletak pada posisi silang yang sangat strategis, memiliki kharateristik dari Negara lain.
3.     Pemikiran Berdasarkan Aspek Social Budaya.
Budaya atau kebudayaan  dalam arti etimologis  adalah segala sesuatu yang di hasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karna manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayan di ungkapkan , sebagai cita, rasa,( budi, prasaan dan kehendak).
4.     Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejahteraanya
Perjuangan suatu bangsa meraih cita –citanya pada umumnya tumbuh dan berkembang, dari latar belakang sejahrahnya. Sejarah indonesiapun di awali dengan Negara – Negara kerajaan tradisional yang pernah ada di wilayah nusantara melalui kedutaan sriwijayadan kerajaan majappahit. Kedua kerajaan tersebut bertujuan mewujudkan kesatuan willayah. Meskipun saat itu belum timbul adanya ras kebangsaan, namun  sudah timbul semangat bernegara.
E. Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
1. Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam rangka menerapkan wawasan nusantara, kita sebaliknya rerlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian, ajaran dasar, hakikat,  asas, kedudukan, fungsi serta tujuan darai wawasan nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi soasial biudaya, pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, pola tinda yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan nagara kesatuan republik bangsa Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan. Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturanperundang-undngan yang berlaku pada setiap strata Negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku paham serta semangat kebangsaan atau nasiolisme yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
2.  Pengertian Wawasan Nusantara
1.      Pengertian Wawasan Negara berdasarkan ketetapan majelis permusyawaratan   rakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut.
Wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila yang berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai jati diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakatan berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2.      Pengertian Wawasan Nusantara menurut prof. DR. Wan  usman ( ketua program s-2 pkn-ui; wawasan Nusantara adalah cara pandang bagsa Indonesia mrngrnai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulawan dengan aspek kehidupan yang beragam.
3.      Pengertian wawasan nusantara, menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang di usulkan menjadi ketetapan manajemen permusyawaratan rakyat dan dubuat di lemhannas tahun 1999 adalah sebagai berikut:
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dan serba ragam dan bernilai stragis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyaraka, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai kehidupan nasional.
F. Ajaran Wawasan Dasar  Nusantara
1)      Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa yang majemuk yang telah bernegara, berbangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek polotik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Gagasan dalam membina persatuan dan kesatuan kebinekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, yang dikenal dengn istilah wawasan kebangsaan dan wawasan nasional Indonesia dan diberi nama wawasan nusantara disingkat “wasantara”
2)      Landasan idiil: pancasila
Pancasila telah di akui sebagai ideology dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselaran, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam kehidupan nasional.
3)      Landasan konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan indnesia yang berbentuk repoblik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh majelis perusyawaratan rakyat.
G. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
1.Wadah
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh    wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dan aneka ragam aneka ragam budaya.
2. Isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang dimasyarakat  dan cita- cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang Berkembang di masyarakat maupun cita- cita tujuan nasional seperti tersebut di atas, berbangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional.
3    Tatalaku
Tatalaku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tatalaku batiniah dan lahiriah. Tatalaku batiniah mencerminkan, jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia.
H. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat dan wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.
Asas Wawasan Nusantara.
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan- ketentuan atau kaidah- kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan dami tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (  suku bangsa dan golongan)
terhadap kesepakatan bersama.
Asas  wawasann nusantara terdiri dari: kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan yang sama , kejujuran solidaritas,kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
Adapun rincian dari asas tersebut berupa
1.      Kepentingan yang sama,
2.      Keadilan,
3.      Kejujuran,
4.      Solidaritas,,
5.      Kerja sama berarti adanyaa koordinasi
6.      Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama.
J. Arah Pandang
Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, konstelegasi geografi, dan perkembangan lingkungan strategis, arah pandang dan wawasan nusantara meliputi arah pandang kedalam dan keluar.
1.      Arah pandang kedalam
Arah pandang kedalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah, maupun aspek social.
2.      Arah pandang keluar
Arah pandang keluar di wujudkan terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia.
K. Kedudukan, Fungsi Dan Tujuan
1.      Kedudukan
a.       Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan   ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita- cita dan tujuan nasional.
b.Wawasan nusantara dalam paradigm nasional.
2. Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta  rambu-  rambu dalam menentukan keputusan dan tindakab sluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan, bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
3  Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasiolisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu , kelompok, golongan dan suku bangsa.
L. Sasaran Implementasi Wawasa Nusantara Dalam Kehidupan Nasional.
Implementasi wawasan nusantara sementara beriorentasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
M. Permasyarakatan/ Sosialisasi Wawasan Nusantara
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan nusantara, disamping implementasi seperti tersebut di atas, perlu dilakukan pemasyarakatan materi wawasan nusantara kepada seluruh bangsa Indonesia.
N. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
1. Pemberdayaan Masyarakat
a.       Glonbal paradox memberikan pesan bahwa Negara harus dapat    memberikanperanan sebesar- besarnya pada masyarakatnya.
b.      Kondisi nasional. Kehidupan nasional secara menyeluruh sebelum merata, sehingga masih ada beberapa  daerah yang tertinggal pembangunannya sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya.
2. Dunia Tanpa Batas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar