Rabu, 14 Maret 2012

Profil provinsi sumatera barat


PROFIL PROVINSI SUMATERA BARAT



Arti Lambang Tuah Sakato

ARTI BENTUK Bentuk perisai persegi lima, melambangkan bahwa propinsi Sumatera Barat adalah merupakan salah satu dari daerah-daerah propinsi dalam lingkungan wilayah negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Rumah Gadang/Balai Adat adalah tempat bermufakat atau tempat lahirnya filsafat alam pikiran Minangkabau yang mashur, demokrasi menurut alur dan patut sebagai lambang konsekwen melakanakan demokrasi.

Atap Masjid Bertingkat Tiga dan Bergonjong Satu melambangkan salah satu dari bentuk rumah ibadah yang khas menurut arsitektur alam Minangkabau asli, yang melambangkan agama Islam sebagai salah satu agama yang pada umumnya dipeluk masyarakat.

Bintang Segi Lima melukiskan nur cahaya dari pada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

tap Rumah Gadang/Balai Adat Minangkabau Bergaya Tajam dan Runcing ke Atas merupakan gaya pergas yang tangkas dalam seni bangunan khas alam Minangkabau yang melambangkan sifat rakyatnya yang dinamis, bekerja keras dan bercita-cita luhur untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Empat Buah Gonjong Rumah Adat/Balai Adat dan Sebuah Gonjong Mesjid yang Menjulang Tinggi Keangkasa melambangkan keluruhan sejarah Minangkabau dari zaman ke zaman dalam semboyan kata 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabulah '.

Gelombang Air Laut adalah suatu lambang dinamika dari masyarakt Minangkabau.

ARTI MOTTO
'Tuah Sakato' berarti sepakat untuk melaksanakan hasil mufakat/musyawarah dan sebagai slogan kata (tanda kebesaran) yang terkandung dalam pribahasa Indonesia 'Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh'

ARTI WARNA
Warna dalam lambang ini berarti/bermakna, Putih berarti suci, Merah Jingga berarti berani, Kuning Emas berarti agung, Hitam Pekat berarti abadi, tabah, ulet/tahan tapo, Hijau Cerah Bersrti harapan masa depan.

Sumatera Barat Masa Pra Sejarah

Bukti-bukti arkeologis yang dite¬mukan, memberi indikasi bahwa daerah-daerah sekitar Kabu¬paten Lima Puluh Kota yang menempati sebagian besar luhak Lima puluh Koto merupakan daerah atau kawasan Minangkabau yang pertama dihuni oleh nenek moyang orang Su¬matera Barat.

Bukti-bukti arkeologis yang dite­mukan, memberi indikasi bahwa daerah-daerah sekitar Kabu­paten Lima Puluh Kota yang menempati sebagian besar luhak Lima puluh Koto merupakan daerah atau kawasan Minangkabau yang pertama dihuni oleh nenek moyang orang Su­matera Barat. Penafsiran ini rasanya ber­alasan, karena dari daerah Lima Puluh Koto ini mengalir beberapa sungai besar yang akhirnya bermuara di pantai timur pu­lau Sumatera. Sungai-sungai ini dapat dilayari dan memang menjadi sarana transportasi yang penting dari zaman dahulu hingga akhir abad yang lalu.
Nenek moyang orang Minang­kabau diduga datang melalui rute ini. Mereka berlayar dari daratan Asia (In­dochina) mengarungi Laut Tiongkok Sela­tan, menyeberangi Selat Malaka dan kemudian memudiki sungai Kampar, Siak, dan Inderagiri (atau; Kuantan). Sebagian di antaranya tinggal dan mengembangkan kebudayaan serta per­adaban mereka di sekitar Kabupaten 50 Koto sekarang.
Percampuran dengan para penda­tang pada masa-masa berikutnya me­nyebabkan tingkat kebudayaan mere­ka jadi berubah dan jumlah mereka ja­di bertambah. Lokasi pemukiman mereka menjadi semakin sempit dan akhirnya mereka menyebar ke berba­gai bagian Sumatera Barat yang lainnya. Sebagian pergi ke daerah kabupaten Agam dan sebagian lagi sampai ke Kabupaten Tanah Datar sekarang. Dari sini penyebaran dilanjutkan lagi, ada yang sampai ke utara daerah Agam, terutama ke daerah Lubuk Sikaping, Rao, dan Ophir. Banyak di antara me­reka menyebar ke bagian barat teruta­ma ke daerah pesisir dan tidak sedikit pula yang menyebar ke daerah selatan, ke daerah Solok, Selayo, sekitar Muara, dan sekitar daerah Sijunjung.

VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN, STRATEGIS
DAN KEBIJAKAN

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran, Strategi dan Kebijakan

               Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Biro Umum telah ditetapkan dengan ketentuan Gubernur Sumatera Barat Nomor 50 Tahun 2008 dalam melaksanakan tugas pokok Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat mempunyai tugas adalah sebagai berikut Penyelenggaraan administrasi surat masuk dan surat keluar.

               Sebagaimana diketahui bahwa di dalam RPJM Provinsi Sumatera Barat Tahun 2006-2010 telah ditentukan 7 (tujuh) Agenda Pembangunan Provinsi Sumatera Barat. Dari ketujuh agenda ini telah pula ditetapkan 32 (tiga puluh dua) Prioritas Pembangunan, dimana pada masing-masing prioritas memuat sasaran yang harus dicapai dan pokok-pokok arah kebijakan serta program-program yang akan dilaksanakan.

               Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Biro Umum maka agenda yang akan yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan adalah Agenda 3 yaitu “Menyelenggarakan Pemerintahan yang Baik dan Bersih”, sedangkan prioritas pembangunannya adalah “Peningkatan Pelayanan Publik”.

               Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi, Biro Umum telah menetapkan visi dan misi, tujuan dan sasaran, strategi dan kebijakan serta program dan kegiatan sebagai berikut :

A.       VISI DAN MISI.

Memperhatikan kondisi internal Biro Umum dan mengingat adanya faktor-faktor eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja dalam penyelenggaraan tugas, Biro Umum lebih mengarahkan pada efisiensi dan efektifitas yang menuntut adanya etos kerja dan disiplin yang berorientasi pada pencapaian hasil.

1.      VISI

Berdasarkan  realitas  yang  ada  dari  pelaksanaan  tugas  pokok dan  fungsi organisasi, maka visi Biro Umum adalah “Mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efektif dan efisien di bidang administrasi, sarana dan prasarana di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat”.

2.      MISI

Untuk mewujudkan visi sebagaimana disebutkan di atas, akan diemban misi di bawah ini :

a.        Meningkatkan pelayanan di bidang administrasi dan penatausahaan dalam rangka menunjang pelayanan terhadap    unit kerja dan masyarakat.
b.        Meningkatkan pelayanan terhadap pimpinan, dan melakukan pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat melalui mekanisme dan tata kerja sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
c.        Meningkatkan pelayanan di bidang penatausahaan keuangan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
d.        Meningkatkan pelayanan di bidang sandi dan telekomunikasi.

B.       TUJUAN DAN SASARAN

Tujuan yang ingin dicapai oleh Biro Umum baik jangka panjang maupun jangka pendek yaitu :

a.        Mewujudkan fungsi Biro Umum, sebagai pelayanan masyarakat dan publik, secara lebih optimal dalam mendukung kelancaran semua kegiatan Gubernur, Wagub dan Setda Provinsi Sumbar agar lebih berjalan dengan baik
b.        Meningkatkan kemampuan Sumber Daya Aparatur dalam bidang teknis dan management dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat dengan optimal, tepat waktu dan tepat guna melalui mekanisme dan tata kerja sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
c.        Peningkatan pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana yang pengelolaannya berada dalam pengawasan Setda Provinsi Sumbar.
d.        Peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan Biro Umum.
e.        Terciptanya pertanggung jawaban akan stabilitas kinerja yang produktif.
f.         Terciptanya koordinasi dengan baik.

Sedangkan sasaran dari tujuan yang ditetapkan adalah : 

a.        Terselenggaranya pelayanan publik yang transparan, efektif dan efisien.
b.        Terselenggaranya peningkatan SDM Aparatur

C.       KEBIJAKAN DAN PROGRAM

Untuk mencapai misi, tujuan dan sasaran telah ditetapkan kebijakan dan program Biro Umum. Kebijakan dan program yang disusun sesuai dengan tujuan dan sasaran Rencana Strategi Biro Umum, serta selaras dan mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008. Arah kebijakan ditujukan untuk menjawab tantangan dan dinamika pembangunan di daerah.

TARI TARIAN DI SUMATERA BARAT
Tari Payung

Menggambarkan kesenangan dan kegembiraan muda - mudi yang diiringi dengan musik orkes melayu, akordion, biola, gitar, gendang, dengan jumlah penari 6 orang (3 pria dan 3 wanita )

Tari Piring

Tari Piring menggambarkan keanggunan, keramahtamahan dan lemah lembut kaum wanita Minangkabau

Tari Indang

Tari ini diikuti dengan anggota yang cukup banyak sehingga memerlukan tempat yang luas karena ditarikan dengan cara duduk sambil memegang gandang kecil.

Sumber : http://www.sumbarprov.go.id


NAMA : RIFAN . EFENDI
NPM : 35110933
KELAS : 2 DB 03

Tidak ada komentar:

Posting Komentar