Jumat, 30 Maret 2012

Jelaskan & Berikan contoh implementasi wawasan nusantara

Hakikat Wawasan Nusantara

Hakikat wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setisp warga bangsa dan aparatur harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh dan menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara indonesi, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingn daerah, golongan dan orang per orang
I. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah –kaidah dasar yang harus di patuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setainya komponen pembentuk bangsa indonesia.(suku bangsa atau golongan)terhadap kesepakatan bersama. Harus disadari bahwa jika asas wawasan nusantara di abaikan, komponen pembentukkesepakatan bersamaakan melanggar kesepakatan bersma tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara indonesia.
            Asas Wawasan Nusantara terdiri dari : kepentingan bersma, tujuan yang sama, keadilan, kejujran, dan kesetian terhdapa ikrar atau kesepakatan bersamademi terpeliharannya persatuan dan kesatuan dalam ke bhinekaan :   
            Adapun rincian asas tersebut beruap:
1.Kepentingan yang sama,. Ketika menegakan dan merebut kemerdekaan, kepentingan be  sama bangsa indonesia adalah menghadapi penjajahan secra fisik dari bangsa lain. Sekarang,      bangsa indonesia harus menghdapai jenis penjajahan yang berbeda dari negara asing. Misalnya kehidupan dalam negeri bangsa indonesiamendapat tekanan dan paksaan baik secara halus maupun kasar dengan cara adu domba dan pecah belah bangsa dengan mengunakan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup. Sementara itu tujuan yang sama adalah tercapainya kesehjateraan dan rasa amanyang lebih baik dari sebelumnya
2.Keadilan, yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan dengan andi, jeri payah usaha, dan kegiatan  baik orang per orangan, golongan, kelompok maupun daerah.
3.Kejujuran yang berarti keberanian berpikir, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak di dengar. Demi kenenaran dan kemajuan bangsa dan negara. Hal ini harus dilakukan.
4.Solidaritas yang berarti diperlukan rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciridan karakter budaya masing-masing.
5.Kerja sama berarti adanya koordianasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok yang kecil maupun yang lebih besar dapat tercapai demi terciptannya sinergi yang lebih baik.
6.Kesetisn terhdap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia yang di mulai, di cetuskan dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kesetian terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tongak utama terciptannya persatuan dan kesatuan dalam ke bhinekaan. Jika  kesetian terhadap kesepakatan bersama ini goyah  apalagi ambruk, dapat di pastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan bangsa indonesia akan hancur berantakan pula. Ini berarti hilangnya Negara kesatuan Indonesia.
J. Arah Pandang.
Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, konstelasi geogrfi, dan perkembangan lingkungan strategis, arah pandang wawasan Nusantara  me;iputi arah pandan je dalam dan ke luar.
1.Arah Pandan Ke Dalam
Arah Pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap kehidupan nasional, baik aspek ilmiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusahauntuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2.Arah Pandang Ke Luar
Arah Pandang keluar di tunjukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat- menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa indonesai harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi terciptannya tujuan nasional sesaui dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945
K. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan
1. Kedudukan
a. wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang dinyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agra tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan  kehidupan nasional.
b. wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
1) Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai   landasan idiil
2)  Undang- undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional
3)  Wawasan Nusantara sebagai visional, berkedudukan sebagai landasan visional
4)  Ketahan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konseptional
5)  GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional
2. Fungsi
Wawsan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berati menghilangkan kepentingan –kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap di hormati, diakui dan di penuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut  merupakan pancaran demi dari meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa indonesiasebagai hasil pemahaman dan peghayatan wawasan nusantara.

L.        Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional

Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonsia, wawasan nusantara harus di jadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia.Karena itu, implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercemin pada pola fikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri. Denagn kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka, menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1.    Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpecaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2.    Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan mennciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Di samping itu, implementasi Wawasa Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal bbalik serta kelestarian sumer daya alam itu sendiri.
3.    Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima ,dan menghormati segala bentuk perbedaan atau ke bhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaigus karunia sang pencipta. Implementasi ini juga
akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedabedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4.    Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa. Yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakan partisipai setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapapun kecil'y dan darimana pun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.

Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagai mana di jelaskan di atas, implementasi wawasan nusantara harus menjadi nilai yng menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara. Di samping itu wawasan nusantara dapat di implementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlakuu di masyarakat dalam nuansa kebinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat dan taat hukum.Semua itu menggambarkan sikap, paham dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
           
M. Pemasyarakatan / Sosialisasi Wawasan Nusantara
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan nusantara, disamping implementasi seperti tersebut di atas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi wawasan nusantara kepada seluruh masyarakan Indonesia.Pemasyarakatan wawasan nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1.    Menurut sifat / cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.

a.    Langsung, yang terdirri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b.    Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.

2.    Menurut metode penyampaiannya yang berupa :

a.    Keteladanan. Melalui metode panularan keteladanan dalam sikap prilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b.    Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini dimulai dar tingkat taman kanak-kanak sampai pengguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataan atau kursus-kursus, dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non formal dapat di pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c.    Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode komunikaif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
d.     Integrasi. Tujuan yang ingin di capai dari permasyarakatan/sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.

      Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi Wawasan Nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat dimengerti dan dipahami. Dengan cara ini penrima materi akan memiliki kesatuan cara pandang yang sama yaitu Wawasan Nusantara.
N.  Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupn baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam keehidupan itu adalah suata hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hayut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa? Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas,era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
1.    Pemberdayaan Masyarakat

a.  John Naisbit. Dalam bukunya Global paradox, ia menulis "To be a global powers, the company must give more role to th smallest part."Pada intinya, Global Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan peran alam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara).
b.  Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunan sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut, melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (hak asasi manusia), dan lingkungan hidup. Strategi baru yang di tegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi,selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya.
     Dan uraian di atas taampak bahwa kapitalisme yang semula dipratekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
4 .  Kesadaran Warga Negara
a.     Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat di pisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih di utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
b.     Kesadaran Bela negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukan kesadaran bela negara yang opyimal, dimana seluruh rakyat bersatu paduberjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah khususnya dalam memeangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan fisik. Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian di atas mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara yang di kaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan kesatuan mengalami penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga negara, mereka harus selalu megutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
O. Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
1.    Global Paradok memberikan pesan bahwa negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2.    Borderless World dan The End of Nation State mengatakan bahwa batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut. Selanjutnya pemerintah daerah perlu di beri peranan yang lebih berarti.
3.    Lester Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism memberi gambaran bahwa strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan kesimbangan antara kepentingan individu (kelompok) dan masyarakat banyak serta antara negara maju dan negara berkembang.
4.    Hezel Handerson dalam bukunya Building Win Win World mengatakan bahwa perlu ada perubahan nuansa perang ekonom menjadi masyarakat dunia yang bekerja sama memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta mewujudkan pemerintah yang lebih demokratis.
5.    Ian Marison dalam bukunya The Second Curve menjelaskan bahwa dalam era baru timbul adanya peran pasar, konsumen, dan teknologi baru yang lebih besar yang membantu terwujudnya masyarakat baru.

Di antara pesan-pesan yang di sampaikan dalam nilai yang berkekuatan global di atas ternyata tidak satu pun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan bangsa untuk menghindari konflik antarbangsa yang timbul karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dapat di ambil kesimpulan bahwa wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonnensia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid balik untuk saat maupun masa mendatang. Prospek Wawasann Nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global. Untuk menghadapi gempuran nilai global, fakta kebhinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan kesatuan perlu lebih di tekankan. Dalam Implementasi, peranan daerah dan rakyat kecil perlu lebih di berdayakan. Hal tersebut dapat di wujudkan apabila faktor-faktor dominan berikut ini di penuhi: keteladanan kepemimpin nasional, pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan,media massa yang mampu memberikan informasi dan kesan yang positif, serta keadilan dalam penegakan hukum dalam arti pelakanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3 komentar: